MTsN 1 Aceh Timur Raih Peringkat 1 KPPN Award Semester I 2026
MTsN 1 Aceh Timur kembali menorehkan prestasi dengan meraih peringkat 1 KPPN Award Semester I Tahun 2026 dalam kategori Penyelesaian Rekonsiliasi dan Penertiban Surat Hasil Rekonsiliasi (SHR) Tercepat.
Penghargaan tersebut diserahkan pada kegiatan KPPN Award yang berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, bertempat di Kantor KPPN Kota Langsa. Penghargaan diterima langsung oleh Nurdin, S.Pd.I selaku Plt. Kepala MTsN 1 Aceh Timur.
Rekonsiliasi merupakan proses yang dilakukan setiap bulan sebagai bagian dari penertiban dan pengecekan administrasi keuangan serta barang milik negara. Setiap satuan kerja (satker) wajib menyelesaikan proses tersebut sebelum dapat melakukan tutup buku. SHR kemudian diterbitkan setelah seluruh proses rekonsiliasi selesai dan data dinyatakan tidak bermasalah.
Dalam prosesnya, operator harus melakukan pendataan secara rinci, termasuk mencatat persediaan yang masuk dan keluar serta menginput aset hasil pembelian. Sebagai contoh, apabila pada bulan Maret madrasah melakukan pembelian komputer, aset tersebut harus dicatat dan dilaporkan sesuai ketentuan.
Pencapaian peringkat 1 ini menjadi bukti kerja sama dan ketelitian dalam menyelesaikan administrasi madrasah, khususnya dalam proses rekonsiliasi dan penertiban SHR.
Nurdin, S.Pd.I menyampaikan ucapan terima kasih kepada Drs. H. Saifullah MN, selaku Kepala MTsN 1 Aceh Timur sebelumnya, yang telah memberikan dukungan dan membangun tata kelola administrasi yang baik.
Ucapan terima kasih juga disampaikan kepada Rasyidin, S.Kom selaku Operator Madrasah dan Zahratul Fitri, SE selaku Bendahara, serta seluruh pihak yang telah bekerja sama dan memberikan dukungan sehingga MTsN 1 Aceh Timur dapat meraih penghargaan tersebut.
Prestasi ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi seluruh keluarga besar MTsN 1 Aceh Timur untuk terus meningkatkan ketertiban administrasi, bekerja dengan penuh tanggung jawab, dan memberikan pelayanan terbaik dalam pengelolaan madrasah.

