Tiga Guru MTsN 1 Aceh Timur Mengikuti Pelatihan Fasprov di Tanggerang
Dalam rangka implementasi Proyek Realizing Education’s Promise: Support to Indonesia’s Ministry of Religious Affairs for Improved Quality of Education (Madrasah Education Quality Reform) IBRD Loan Number 8992-ID Tahun Anggaran 2020, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama akan menyelenggarakan kegiatan “Pelatihan Calon Fasilitator Provinsi Jenjang MI, MTs, dan MA”. Program PKB Guru dan Tendik Madrasah Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Tahun Anggaran 2021”. Secara Luring.
Hal ini tertuang melalui surat bernomor B-4604/Dt.I.II/KS.02/11/2021, tanggal 30 November 2021, perihal pemberitahuan dan undangan peserta kegiatan pelatihan calon fasilitator provinsi jenjang madrasah tsanawiyah. Kegiatan ini berlangsung selama 5 hari mulai tanggal 6 – 10 Desember 2021 bertempat di FM7 Resort Hotel Kota Tanggerang Provinsi Banten.
Sebanyak tiga guru MTsN 1 Aceh Timur yang sebelumnya telah lulus sebagai Fasilitator Provinsi (Fasprov) gelombang 2 di undang untuk mengikuti pelatihan tersebut adalah Asnawi, S.Pd.I dan Resica, S.Pd.Gr., sebagai Fasprov bidang Bahasa Inggris sedangkan Finsa Firlana Gusmara, S.Si sebagai Fasprov bidang IPA. Ketiganya berangkat bersama Fasprov bidang studi lainnya yang berasal dari MTs di lingkungan Kankemenag Aceh Timur. Tampak di antaranya Zefiar, S.Pd yang juga mantan guru MTsN 1 Aceh Timur yang saat ini telah bertugas di MTsN 4 Aceh Timur dengan status Instruktur Nasional tingkat MTs bidang Bahasa Indonesia.
(Baca juga: Menyusul Zefiar dan Nurlaila 3 Guru MTsN 1 Lulus Fasilitator Provinsi)